Wednesday, October 10, 2007

Zebra cross, binatang apa itu?

Dari SD kita semua sudah tahu apa itu zebra cross. Kita tahu juga apa gunanya. Yaitu sebagai tempat penyeberangan. Apa itu benar?

Kalau mau jujur, kebenaran itu hanya kebenaran sepihak, yaitu kebenaran dari pihak orang yang mau menyeberang. Itu pun masih sering dilanggar, dengan nyeberang sembarangan, tanpa melihat zebra cross.

Mengapa saya katakan sepihak, karena kebenaran ini tidak diakui oleh pihak sebaliknya, yaitu pemakai kendaraan bermotor. Pemakai kendaraan bermotor di Indonesia, tidak melihat zebra cross sebagai tempat orang menyeberang. Mereka hampir tidak pernah (kecuali di Surabaya, mungkin, salut) memperlambat kendaraannya bila melewati zebra cross, melihat dahulu, ada orang yang mau menyeberang atau tidak. Saya setiap hari harus mengeluarkan perhatian ekstra untuk menyeberang di Jalan Margonda Depok yang padat dan laju kendaraannya kencang-kencang.

Kenapa demikian. Mungkin memang salah di pendidikan kita. Yang diajarkan tentang zebra cross adalah para pejalan kaki, melupakan para pengendara. Para pengendara seharusnya adalah yang lebih mematuhi zebra cross, baru pejalan kaki bisa memanfaatkannya dengan baik.

Jadi kesimpulannya, kalau zebra cross tidak dipatuhi, sebenarnya kita cuma ngabis-ngabisin cat putih saja...

2 comments:

Retty Hakim (a.k.a. Maria Margaretta Vivijanti) said...

He..he..he...kalau yellow box gimana komentarnya? Cat kuning habis, tapi kayaknya pengendara dan polisi sama-sama EGP!

Oni Suryaman said...

Gak tau deh mbak. Budaya kita masih budaya gebuk, belum budaya sadar kayaknya...