Piawsu adalah sebuah istilah yang pasti dikenal para pecinta cerita silat (lebih pasnya kungfu sih) yang bersetting di Cina. Piawsu adalah semacam kelompok keamanan pengawal para pedagang supaya mereka bebas dari perampok yang berkeliaran di dunia kang ow. Piawsu biasanya diisi oleh para pendekar atau sekedar jagoan kampung untuk mencari nafkah. Bila yang merampok adalah para cere, cukup para tukang pukul saja yang menghadapi. Tapi kalau barang yang dikawal adalah barang mahal, atau pelanggan VIP, maka yang turun tangan mengawal bisa jadi sang kepala piawsu sendiri, yang biasanya adalah seorang pendekar yang mumpuni, paling kalahnya sama pendekar yang paling ulung di daerah tersebut.
Apakah piawsu ada di Indonesia? Di luar dugaan saya ternyata ada. Jasa keamanan memang sudah kita kenal sejak lama, tapi yang benar2 seperti piawsu, yang memang menjaga keamanan barang dagangan terutama dari jarahan bajing luncat ternyata memang ada. Saya baru tahu sewaktu mendengarkan acara di iRadio (89.6FM, Jakarta), yang mewawancarai seorang sopir truk yang perusahaannya memanfaatkan jasa "piawsu".
Latar belakang dari usaha keamanan seperti ini mungkin memang tidak jauh dari cerita silat. Para pengusaha angkutan barang sering mengalami pungli baik dari bandit atau pejabat nakal. Kadang kala malah dirampok di tengah jalan. Ternyata ada juga yang melihat peluang bisnis dari kondisi ini. Maka berdirilah organisasi piawsu, sebuah organisasi ekstra yudisial (maksudnya di luar hukum), untuk menutup kekosongan ini. Menurut pernyataan orang yang memanfaatkan jasa ini, bila mereka dirampok, barang rampokannya bisa kembali jika memanfaatkan jasa ini. Lebih seringnya sih para penjahat dan juga "pejabat" sudah jeri duluan bila tahu bahwa suatu truk dilindungi oleh para piawsu lokal ini.
Bagaimana cara bergabung? Cukup dengan menghubungi contact person yang umumnya sudah dikenal oleh para kalangan angkutan. Dengan membayar uang jasa yang berkisar 300-600ribu setahun, mereka berhak menempelkan logo organisasi tersebut pada truk mereka. Dijamin bebas gangguan. Kalau pun diganggu tinggal lapor dan katanya sih pelayannya memang memuaskan!
Seperti halnya piawsu, organisasi ini juga punya daerah kekuasaan. Salah satu yang paling ngetop adalah GAJAH OLING (cek aja di truk2). Grup ini membawahi seluruh Jawa. Yang di Sumatra ada PETIR. A05 ada di Jawa Barat, dan masih banyak lagi. Dari semuanya, katanya sih yang paling ditakuti adalah GAJAH OLING.
Luar biasa bukan? Nampaknya ketidakberdayaan hukum di Indonesia membuat organisasi ektra yudisial berkembang subur. Tapi kehadiran mereka nampaknya juga membuat gerah aparat. Dengar2 beberapa markas GAJAH OLING juga digerebek polisi. Baca ini. Benar2 kayak cerita kungfu aja. Pejabat kerajaan berkuncir biasanya pangkatnya kapten) menggerebek piawsu yang dianggap mengganggu wibawa pejabat.
Wednesday, April 1, 2009
Sunday, March 29, 2009
Sedikit Liputan tentang Earth Hour
Earth Hour dapat gaung besar di beberapa belahan dunia. Di Eiffel, seluruh lampunya dimatikan. Begitu pula Golden Gate di San Fransisca. Di Australia pun gelap gulita. Beberapa konser digelar secara unplug diterangi lilin2 kecil. Gaung Earth Hour pun sudah dibicarakan jauh2 hari melalui media TV atau pun radio (koran gak tau, soalnya aku gak langganan).
Di Indonesia kampanye ini disponsori oleh SHARP, dan SHARP mematikan semua display iklan mereka sepanjang Earth Hour dan mengajak semua mitra bisnis mereka untuk ikut mematikan lampu. Sesuatu yang patut diacungi jempol. Tapi bagaimana yang terjadi.
Aku dan istriku sudah penasaran melihat apa yang akan terjadi pada hari Sabtu 28 Maret 2009, jam 8.30-9.30 malam. Beberapa teman kami sudah meng-sms bahwa nanti akan ada pemadaman lampu oleh PLN selama satu jam. Kami (karena memang sengaja gak punya TV) memantau countdown-nya lewat Green Radio 89.2FM, sebuah radio yang memang khusus bertemakan lingkungan. Begitu jamnya lampu kami matikan, dan aku keluar melihat ke tetangga2 kami. Memang tidak banyak sih. Tapi di sepanjang 50 meter pertama gang rumah kami, paling tidak ada lima rumah yang mematikan lampu. Aku memang tidak menelusuri seluruh gang, karena memang cukup panjang. Lumayan lah, dari pada tidak sama sekali. Aku sempat melihat2 agak lama sekedar ingin memastikan mereka mematikan lampu karena memang sudah tidur atau memang sengaja mematikan lampu. Ternyata di dalam rumah memang ada orangnya. Ya, mereka memang sengaja mematikan lampu!
Aku memantau dari beberapa radio tentang perayaan Earth Hour ini. Perayaannya dipusatkan di sebuah kafe di Kemang. Aku lupa nama kafenya. Di situ hadir semua bintang iklan Earth Hour, termasuk Sandra Dewi tentunya. Jadi nyesel gak tau duluan, kalau tau mungkin aku ikutan ke sana. Ada juga yang melaporkan beberapa orang dengan kamera besar2 menunggu momen ini di Bundaran HI untuk menangkap momen ini. Mereka kecele, karena lewat jam 8.30, Bundaran HI masih terang benderang.
Ternyata perayaan ini masih belum sukses. Pihak PLN sendiri masih simpang siur. Sempat rupanya keluar surat edaran untuk memadamkan listrik dari pukul 8.30-9.30. Tapi pada akhirnya ternyata memang tidak dipadamkan. Di Australia sendiri, pemadaman memang dilakukan secara terpusat. Dan momen itu memang sangat menarik, apalagi kalau dilihat dari ketinggian, bagaiman bagian kota satu demi satu menjadi gelap. Bintang pun langsung terlihat karena tidak adanya cahaya lampu. Momen inilah yang menarik. Sayangnya ini belum bisa dilaksanakan di Indonesia. Mungkin tahun depan...
Di Indonesia kampanye ini disponsori oleh SHARP, dan SHARP mematikan semua display iklan mereka sepanjang Earth Hour dan mengajak semua mitra bisnis mereka untuk ikut mematikan lampu. Sesuatu yang patut diacungi jempol. Tapi bagaimana yang terjadi.
Aku dan istriku sudah penasaran melihat apa yang akan terjadi pada hari Sabtu 28 Maret 2009, jam 8.30-9.30 malam. Beberapa teman kami sudah meng-sms bahwa nanti akan ada pemadaman lampu oleh PLN selama satu jam. Kami (karena memang sengaja gak punya TV) memantau countdown-nya lewat Green Radio 89.2FM, sebuah radio yang memang khusus bertemakan lingkungan. Begitu jamnya lampu kami matikan, dan aku keluar melihat ke tetangga2 kami. Memang tidak banyak sih. Tapi di sepanjang 50 meter pertama gang rumah kami, paling tidak ada lima rumah yang mematikan lampu. Aku memang tidak menelusuri seluruh gang, karena memang cukup panjang. Lumayan lah, dari pada tidak sama sekali. Aku sempat melihat2 agak lama sekedar ingin memastikan mereka mematikan lampu karena memang sudah tidur atau memang sengaja mematikan lampu. Ternyata di dalam rumah memang ada orangnya. Ya, mereka memang sengaja mematikan lampu!
Aku memantau dari beberapa radio tentang perayaan Earth Hour ini. Perayaannya dipusatkan di sebuah kafe di Kemang. Aku lupa nama kafenya. Di situ hadir semua bintang iklan Earth Hour, termasuk Sandra Dewi tentunya. Jadi nyesel gak tau duluan, kalau tau mungkin aku ikutan ke sana. Ada juga yang melaporkan beberapa orang dengan kamera besar2 menunggu momen ini di Bundaran HI untuk menangkap momen ini. Mereka kecele, karena lewat jam 8.30, Bundaran HI masih terang benderang.
Ternyata perayaan ini masih belum sukses. Pihak PLN sendiri masih simpang siur. Sempat rupanya keluar surat edaran untuk memadamkan listrik dari pukul 8.30-9.30. Tapi pada akhirnya ternyata memang tidak dipadamkan. Di Australia sendiri, pemadaman memang dilakukan secara terpusat. Dan momen itu memang sangat menarik, apalagi kalau dilihat dari ketinggian, bagaiman bagian kota satu demi satu menjadi gelap. Bintang pun langsung terlihat karena tidak adanya cahaya lampu. Momen inilah yang menarik. Sayangnya ini belum bisa dilaksanakan di Indonesia. Mungkin tahun depan...
Thursday, March 26, 2009
Pemilu (5)
Memilih adalah hak, bukan kewajiban
Argumen ini bukan untuk membela golput, melainkan membela hak untuk berpolitik. Memilih adalah hak politik, yang merupakan salah satu, BUKAN SATU-SATUNYA hak politik. Hak lainnya adalah hak untuk dipilih, hak untuk berorganisasi dan berkumpul dan juga hak mengeluarkan pendapat.
Tidak memilih tidak selalu berarti apatisme, melainkan bisa berarti sebuah suara yang harus didengarkan, SEBUAH PROTES. Bisa jadi mereka tidak puas terhadap sistem (seperti aku), atau tidak puas dengan calon yang dijajakan (termasuk aku juga). Karena golput bisa menjadi sebuah protes, suarakanlah protes anda. Katakan dengan tegas, kenapa anda TIDAK MEMILIH.
Hal yang paling sering dilupakan orang adalah seolah-olah, hak memilih adalah SATU-SATUNYA hak politik. Argumennya adalah kalau tidak lewat pemilu, bagaimana cara kita mengubah nasib bangsa kita. Memang, secara langsung itulah cara mengubah nasib bangsa secara legal formal. Namun dengan kondisi negara amburadul seperti ini, di saat rakyat sebagian besar tidak rasional untuk memilih, jalan lain bisa ditempuh. Maksud saya disini bukanlah mengadakan kudeta atau revolusi untuk mengubah nasib bangsa. Melainkan mendidik rakyat supaya melek politik dan hak-haknya sebagai warga negara. Jika kita memilih, itu berarti hanya menyumbangkan SATU SUARA. Tapi kalau anda memakai hak politik anda untuk bersuara, bisa mempengaruhi dua, tiga, sepuluh, seratus bahkan sejuta suara. Yang bisa menulis, menulislah. Yang bisa berkoar, berkoarlah. Yang bisa berbuat, berbuatlah (tapi jangan tiru yang hidup adalah perbuatan ya... :p )
Nasib bangsa kita memang tergantung dari kita. Tapi ini bukan berarti memilih adalah satu-satunya cara. Memilih calon yang kita inginkan adalah cara paling langsung dalam demokrasi prosedura. Tapi masih banyak cara lain yang bisa kita lakukan.
Argumen ini bukan untuk membela golput, melainkan membela hak untuk berpolitik. Memilih adalah hak politik, yang merupakan salah satu, BUKAN SATU-SATUNYA hak politik. Hak lainnya adalah hak untuk dipilih, hak untuk berorganisasi dan berkumpul dan juga hak mengeluarkan pendapat.
Tidak memilih tidak selalu berarti apatisme, melainkan bisa berarti sebuah suara yang harus didengarkan, SEBUAH PROTES. Bisa jadi mereka tidak puas terhadap sistem (seperti aku), atau tidak puas dengan calon yang dijajakan (termasuk aku juga). Karena golput bisa menjadi sebuah protes, suarakanlah protes anda. Katakan dengan tegas, kenapa anda TIDAK MEMILIH.
Hal yang paling sering dilupakan orang adalah seolah-olah, hak memilih adalah SATU-SATUNYA hak politik. Argumennya adalah kalau tidak lewat pemilu, bagaimana cara kita mengubah nasib bangsa kita. Memang, secara langsung itulah cara mengubah nasib bangsa secara legal formal. Namun dengan kondisi negara amburadul seperti ini, di saat rakyat sebagian besar tidak rasional untuk memilih, jalan lain bisa ditempuh. Maksud saya disini bukanlah mengadakan kudeta atau revolusi untuk mengubah nasib bangsa. Melainkan mendidik rakyat supaya melek politik dan hak-haknya sebagai warga negara. Jika kita memilih, itu berarti hanya menyumbangkan SATU SUARA. Tapi kalau anda memakai hak politik anda untuk bersuara, bisa mempengaruhi dua, tiga, sepuluh, seratus bahkan sejuta suara. Yang bisa menulis, menulislah. Yang bisa berkoar, berkoarlah. Yang bisa berbuat, berbuatlah (tapi jangan tiru yang hidup adalah perbuatan ya... :p )
Nasib bangsa kita memang tergantung dari kita. Tapi ini bukan berarti memilih adalah satu-satunya cara. Memilih calon yang kita inginkan adalah cara paling langsung dalam demokrasi prosedura. Tapi masih banyak cara lain yang bisa kita lakukan.
Labels:
hak pilih,
hak politik,
pemilihan umum,
pemilu
Sunday, March 22, 2009
Pemilu (4)
Mencari emas di antara timbal
Kalau dulu kita slogannya adalah memilih kucing dalam karung, karena kita tidak tahu caleg mana yang akan mewakili kita di parlemen karena semua ditentukan oleh partai, maka sekarang adalah mencari emas di antara timbal, karena saking banyaknya pilihan. Sebagai gambaran saja, ada paling tidak 11ribu kandidat DPR RI yang bersaing untuk 688 kursi. Ini sama dengan kurang lebih 1:15.
Ambil contoh saya yang tinggal di daerah Jakarta Timur (DKI 1), saya, untuk calon DPR RI, harus memilih satu di antara 44 partai, atau satu di antara 170 calon! Walah! Apa ini bukan memilih emas di antara timbal. Atau malah memilih timbal yang sedikit berkilau dibandingkan dengan timbal butek lainnya! Ini belum termasuk DPRD DKI dan DPD dari Jakarta. Bayangkan lagi kalau anda tinggal di daerah yang harus memilih DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten. Apakah kita bisa diharapkan dengan sadar memilih wakil kita?
Bagaimana kondisinya kalau kita di negara mbahnya demokrasi, katakanlah Paman Sam. Untuk memilih calon Senat atau Kongres, tiap partai mengirimkan paling banyak 2 calon. Kemudian kemungkinan ada calon dari partai2 kecil seperti Partai Libertarian atau Partai Hijau. Total general kurang dari 10 calon yang muncul di dalam pemilihan. Kalau begini masih ada kemungkinan kita mempertimbangkan mana yang kita pilih tentu saja.
Kondisi real-nya mungkin tidak seburuk yang saya gambarkan di atas. Contoh di daerah asal saya Propinsi Bangka Belitung, praktis yang bertarung adalah dua atau tiga calon saja. Yang lain hanya jadi penggembira. Dua tiga calon yang bertarung umumnya adalah tokoh masyarakat yang sudah dikenal baik track record-nya oleh masyarakat, contohnya caleg DPR RI dari Golkar, mantan Bupati Belitung Timur, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). Masyarakat di sana kalau ditanya mau milih siapa, banyak yang dengan yakin menjawab milih Ahok. (Sekedar tambahan informasi, Ahok adalah seorang Cina, non-Muslim (Kristen Protestan. Bayangkan ia bisa begitu populer di kalangan masyarakat yang mayoritas Melayu dan Muslim. Mungkin ini bisa disetarakan dengan Obama. Mungkin masyarakat Belitung sudah lebih dewasa dalam berdemokrasi ketimbang belahan Indonesia lain).
Tapi kalau di daerah Anda kebetulan tidak ada tokoh yang menonjol, ya pilihnya cap cip cup saja. Mungkin anda milih mantan pejabat atau malah artis. Bayangkan rakyat kita yang akses informasinya masih kurang, siapa yang akan mereka pilih. Saya saja yang punya akses internet broadband kesulitan milih caleg.
Kalau dulu kita slogannya adalah memilih kucing dalam karung, karena kita tidak tahu caleg mana yang akan mewakili kita di parlemen karena semua ditentukan oleh partai, maka sekarang adalah mencari emas di antara timbal, karena saking banyaknya pilihan. Sebagai gambaran saja, ada paling tidak 11ribu kandidat DPR RI yang bersaing untuk 688 kursi. Ini sama dengan kurang lebih 1:15.
Ambil contoh saya yang tinggal di daerah Jakarta Timur (DKI 1), saya, untuk calon DPR RI, harus memilih satu di antara 44 partai, atau satu di antara 170 calon! Walah! Apa ini bukan memilih emas di antara timbal. Atau malah memilih timbal yang sedikit berkilau dibandingkan dengan timbal butek lainnya! Ini belum termasuk DPRD DKI dan DPD dari Jakarta. Bayangkan lagi kalau anda tinggal di daerah yang harus memilih DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten. Apakah kita bisa diharapkan dengan sadar memilih wakil kita?
Bagaimana kondisinya kalau kita di negara mbahnya demokrasi, katakanlah Paman Sam. Untuk memilih calon Senat atau Kongres, tiap partai mengirimkan paling banyak 2 calon. Kemudian kemungkinan ada calon dari partai2 kecil seperti Partai Libertarian atau Partai Hijau. Total general kurang dari 10 calon yang muncul di dalam pemilihan. Kalau begini masih ada kemungkinan kita mempertimbangkan mana yang kita pilih tentu saja.
Kondisi real-nya mungkin tidak seburuk yang saya gambarkan di atas. Contoh di daerah asal saya Propinsi Bangka Belitung, praktis yang bertarung adalah dua atau tiga calon saja. Yang lain hanya jadi penggembira. Dua tiga calon yang bertarung umumnya adalah tokoh masyarakat yang sudah dikenal baik track record-nya oleh masyarakat, contohnya caleg DPR RI dari Golkar, mantan Bupati Belitung Timur, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). Masyarakat di sana kalau ditanya mau milih siapa, banyak yang dengan yakin menjawab milih Ahok. (Sekedar tambahan informasi, Ahok adalah seorang Cina, non-Muslim (Kristen Protestan. Bayangkan ia bisa begitu populer di kalangan masyarakat yang mayoritas Melayu dan Muslim. Mungkin ini bisa disetarakan dengan Obama. Mungkin masyarakat Belitung sudah lebih dewasa dalam berdemokrasi ketimbang belahan Indonesia lain).
Tapi kalau di daerah Anda kebetulan tidak ada tokoh yang menonjol, ya pilihnya cap cip cup saja. Mungkin anda milih mantan pejabat atau malah artis. Bayangkan rakyat kita yang akses informasinya masih kurang, siapa yang akan mereka pilih. Saya saja yang punya akses internet broadband kesulitan milih caleg.
Sunday, March 15, 2009
Program Pak Alex, Berobat Gratis di Sumsel
Berbahagialah mereka yang bermukim di Propinsi Sumatra Selatan, karena sejak akhir Januari 2009, mereka sudah dapat menikmati pengobatan gratis. Program ini bernama Jamsoskes (Jaminan Sosial Kesehatan Masyarakat) Sumatera Selatan Semesta. Yang penting adalah kata yang terakhir yaitu "Semesta", artinya universal, alias coverage menyeluruh. Bagaimanakah sesunggguhnya ini terjadi?
Jamsoskes ini, sebenarnya bukanlah berarti menjamin keselurahan penduduk di Sumsel. Lebih tepatnya, ia menutupi bagian yang belum ter-cover oleh asuransi lain, yaitu sekitar 60% penduduk. Yang lainnya yang sudah ter-cover adalah, pegawai negeri oleh ASKES, anggota militer oleh ASABRI, tenaga kerja oleh JAMSOSTEK, dan rakyat miskin oleh ASKESKIN. Kenyataannya justru masyakat yang gak miskin2 amat dan gak kaya2 amat yang tidak terlindungi. Inilah wilayah yang diambil oleh Jamsoskes ini.
Anggaran untuk asuransi ini ditutupi oleh anggaran propinsi sekitar 200 milyar dan anggaran dari kabupaten kotamadya sekitar 80 milyar. Ini baru dari hitung2an anggaran, berapa realisasinya nanti kita belum tahu, apalagi dengan animo masyarakat untuk berobat gratis yang begitu tinggi. Mudah2an sih anggarannya gak jebol.
Di luar anggarannya, ini memang benar2 gratis tis! Syaratnya pun sangat mudah, hanya dengan KTP dan KK, atau surat domisili. Betul2 tidak menyulitkan seperti yang dialami oleh pemegang ASKESKIN. Hanya saja, berobatnya harus berjenjang. Jenjang pertama harus melalui PUSKESMAS, yang bila tidak mampu dirujuk ke rumah sakit kabupaten, yang jika tidak mampu lagi dirujuk ke rumah sakit propinsi, atau malah sampai ke pusat rujukan nasional RSCM. Kenyataannya sudah ada satu pasien dengan kelainan jantung yang dirujuk sampai RSCM sehingga bisa dioperasi di sana plus tiket pesawat ditanggung! Tanpa Jamsoskes ini mungkin nyawa orang itu tidak bisa diselamatkan.
Sang gubernur sendiri Alex Nurdin, melihat bahwa kas daerah memang bisa tekor dengan jaminan kesehatan ini. Namun di lain pihak ia justru melihat di situlah seninya. Ia yang sebelumnya sukses dengan program kesehatan gratis sebagai Bupati Musi Banyuasin, ingin meluaskan sayap program ini sampai ke seluruh Sumatera Selatan. Memang tidak mudah ujarnya untuk meyakinkan seluruh bupati dan DPRD. Katanya jika kita bisa menyediakan program kesehatan gratis karena punya anggaran, nenek2 juga bisa, katanya sambil bergurau. Saat ini ia sendiri sedang berusaha membangun kantor gubernur yang baru tanpa mengambil biaya SEPESER PUN dari kas daerah. Gimana caranya, di situlah tantangannya sebagai seorang gubernur!
Saya pribadi hanya bisa salut untuk sosok seperti beliau. Beliau bukan satu2nya sinar cemerlang di bumi pertiwi ini sejak otonomi daerah. Kita juga mendengar cerita sukses dari Gubernur Gorontalo Fadel Muhamad, Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi, Bupati Sragen, Bupati Jembrana, dan Bupati Kutai Timur. Beliau2 ini terus terang memberikan harapan di tengah carut marutnya negeri ini.
Catatan kecil: Gimana Babel, nyesel gak pisah sama Sumsel, jadi gak kebagian kesehatan gratis :p
Jamsoskes ini, sebenarnya bukanlah berarti menjamin keselurahan penduduk di Sumsel. Lebih tepatnya, ia menutupi bagian yang belum ter-cover oleh asuransi lain, yaitu sekitar 60% penduduk. Yang lainnya yang sudah ter-cover adalah, pegawai negeri oleh ASKES, anggota militer oleh ASABRI, tenaga kerja oleh JAMSOSTEK, dan rakyat miskin oleh ASKESKIN. Kenyataannya justru masyakat yang gak miskin2 amat dan gak kaya2 amat yang tidak terlindungi. Inilah wilayah yang diambil oleh Jamsoskes ini.
Anggaran untuk asuransi ini ditutupi oleh anggaran propinsi sekitar 200 milyar dan anggaran dari kabupaten kotamadya sekitar 80 milyar. Ini baru dari hitung2an anggaran, berapa realisasinya nanti kita belum tahu, apalagi dengan animo masyarakat untuk berobat gratis yang begitu tinggi. Mudah2an sih anggarannya gak jebol.
Di luar anggarannya, ini memang benar2 gratis tis! Syaratnya pun sangat mudah, hanya dengan KTP dan KK, atau surat domisili. Betul2 tidak menyulitkan seperti yang dialami oleh pemegang ASKESKIN. Hanya saja, berobatnya harus berjenjang. Jenjang pertama harus melalui PUSKESMAS, yang bila tidak mampu dirujuk ke rumah sakit kabupaten, yang jika tidak mampu lagi dirujuk ke rumah sakit propinsi, atau malah sampai ke pusat rujukan nasional RSCM. Kenyataannya sudah ada satu pasien dengan kelainan jantung yang dirujuk sampai RSCM sehingga bisa dioperasi di sana plus tiket pesawat ditanggung! Tanpa Jamsoskes ini mungkin nyawa orang itu tidak bisa diselamatkan.
Sang gubernur sendiri Alex Nurdin, melihat bahwa kas daerah memang bisa tekor dengan jaminan kesehatan ini. Namun di lain pihak ia justru melihat di situlah seninya. Ia yang sebelumnya sukses dengan program kesehatan gratis sebagai Bupati Musi Banyuasin, ingin meluaskan sayap program ini sampai ke seluruh Sumatera Selatan. Memang tidak mudah ujarnya untuk meyakinkan seluruh bupati dan DPRD. Katanya jika kita bisa menyediakan program kesehatan gratis karena punya anggaran, nenek2 juga bisa, katanya sambil bergurau. Saat ini ia sendiri sedang berusaha membangun kantor gubernur yang baru tanpa mengambil biaya SEPESER PUN dari kas daerah. Gimana caranya, di situlah tantangannya sebagai seorang gubernur!
Saya pribadi hanya bisa salut untuk sosok seperti beliau. Beliau bukan satu2nya sinar cemerlang di bumi pertiwi ini sejak otonomi daerah. Kita juga mendengar cerita sukses dari Gubernur Gorontalo Fadel Muhamad, Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi, Bupati Sragen, Bupati Jembrana, dan Bupati Kutai Timur. Beliau2 ini terus terang memberikan harapan di tengah carut marutnya negeri ini.
Catatan kecil: Gimana Babel, nyesel gak pisah sama Sumsel, jadi gak kebagian kesehatan gratis :p
Sunday, February 22, 2009
Pemilu (3)
Salah satu pertemuan dengan CALEG dari PPP
Baru2 ini aku menghadiri sebuah acara yang dalam "kondisi normal" tidak akan saya hadiri. Mungkin ini juga karena kejadian itu terjadi dalam kesempatan yang "tidak normal". Singkat kata saya hadir dalam pertemuan dengan seorang CALEG DPR-RI dari PPP, DAPIL Jawa Barat VI yang membawahi kora Bekasi dan Depok, dr Syahrizal Syarif. Beliau juga adalah Ketua Badan Pelayanan Kesehatan NU, alias MENTERI KESEHATAN NU. Dalam kondisi normal, saya tidak akan hadir di dalam acara demikian, tapi forum tersebut memang sebuah forum "elite" yang dihadiri kurang dari 20 orang, dan diselenggarakan dalam sebuah format diskusi, yang bukan saja dialogis, tapi akademis. Pertemuan ini diadakan di Cak Tarno Institute, sebuah ajang debat yang kami bentuk di sebuah kios buku milik Cak Tarno, di bilangan UI Depok. Yang hadir di sana adalah dosen berbagai perguruan tinggi termasuk UI dan juga mahasiswa yang sebagian besar mahasiswa S2 atau S3, tapi tidak menutup kemungkinan rakyat jelata juga hadir. Karena forumnya memang forum akademik, yang terjadi bukanlah sebuah kampanye melainkan membedah persoalan bangsa, dalam hal ini adalah masalah kesehatan masyarakat, sesuai dengan bidang dr Syarif. Permasalahannya ternyata sangat pelik dan akan coba saya uraikan secara ringkas.
1. Alokasi dana APBN maupun APBD untuk kesehatan memang sangat kecil, baru mencapai 2.8%, jauh di bawah standar WHO yaitu 15% (angka 15% sebenarnya arbitrer karena, besarnya anggaran kesehatan tentunya tergantung dari berapa APBN total itu sendiri. Biarpun persentasenya kecil, kalau APBN-nya besar, tentunya memadai. Untuk kasus Indonesia, 2.8% memang kecil dan tidak memadai). Ini disebabkan salah satunya karena paradigma pemerintah yang memandang sektor kesehatan sebagai sektor penghabis uang, bukan sebuah sektor untuk investasi SDM masa depan. dr Syahrizal Syarif, tidak macam2 dalam kampanyenya dengan memberikan segepok janji, hanya satu saja, wujudkan 15% anggaran kesehatan. Akibat minimnya anggaran kesehatan, membuat pemerintah memang tidak mampu meng-cover biaya kesehatan.
2. Pembiayaan kesehatan, jika mau ditanggung oleh pemerintah, harus dilakukan dalam skema asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan masih problematik di Indonesia, karena pemerintah belum meng-cover seluruh penduduk, baru yang miskin saja, dan itu pun masih problematik. Dalam hal ini memang ada dua mahzab yang bertarung: yang pertama liberal ala Amerika, yang kedua sosial demokrat ala Eropa. Gaya Amerika mengatakan bahwa freedom, berarti free to choose, bebas memilih pengobatan yang ia inginkan. Asumsinya juga adalah persaingan bebas dapat menurunkan biaya pengobatan. Gaya Eropa mengatakan bahwa freedom, berarti free from sickness. Penyelenggaraan kesehatan di take-over oleh negara untuk menjamin itu. Indonesia tidak jelas menganut yang mana.
3. Arus liberalisasi juga merambah dunia kesehatan (yang kita tahu biasanya hanya dalam pendidikan, dengan BHMN). Rumah2 sakit mulai diswastakan. Selama ini pembiayaan rumah sakit pusat dan daerah sebagian besar ditanggung negara, bahkan ada yang sampai 90%. Namun pembiayaan bukan sekedar hanya masalah jumlahnya melainkan juga skemanya. Skemanya adalah begini, pemasukan dari rumah sakit masuk dahulu ke kas negara, kemudian dari kas negara baru dikeluarkan uang untuk pembiayaan rumah sakit. Anggaran pun sering turunnya terlambat dan tidak jelas. Anggaran per tahun bisa turun pada bulan Agustus dan sudah harus diserap sampai akhir tahun anggaran pada bulan Desember! Hanya 4-5 bulan untuk menyerap anggaran? Ribet kan? Hal ini menjadi lebih ribet lagi sejak otonomi daerah dimana rumah sakit menjadi salah satu andalan pemasukan daerah! Parah, sebuah tempat yang semestinya menjadi pelayanan masyarakat menjadi ajang bisnis. Tak aneh kalau biaya kesehatan makin mahal saja.
4. Sementara itu paradigma kesehatan masyarakat sendiri tidak hanya sebatas pengobatan, melainkan termasuk juga pencegahan. Ini belum dipahami oleh sebagian besar pejabat. Jangankan untuk pencegahan, untuk kuratif saja masih keteteran. Sebenarnya pada jaman orde baru pembangunan kesehatan masyarakat lumayan. Di waktu booming minyak 80-an, kelebihan pendapatan negara salah satunya adalah untuk membangun puskesmas. Sayang dari semuanya itu banyak yang sudah tidak operasional baik karena bangunannya sudah rusak atau pun tidak ada dokter. Dokter juga menjadi masalah karena perubahan regulasi. Dulu dokter puskesmas banyak dipenuhi oleh dokter PTT yang bersifat wajib sebelum mendapatkan ijin praktek. Sekarang ketentuan tersebut dicabut, dan menjadi sukarela, di satu pihak karena tekanan dari mahasiswa kedokteran yang males ke daerah dengan alasan HAM (atau apalah), di pihak lain pemerintah memang tidak punya anggaran untuk para dokter PTT ini.
Pusing tidak. Langkah pertama yang cukup feasible untuk diperjuangkan adalah 15% anggaran kesehatan. Di lain pihak adalah juga masalah mekanisme anggaran yang tidak berpihak pada rakyat. Baru kemudian kita bisa bicara universal health care. Mungkin kita masih mimpi untuk bisa sama dengan negara tetangga kita Malaysia, yang kalau berobat jalan bayar 1 ringgit dan rawat inap bayar 3 ringgit, pukul rata untuk semua jenis penyakit!
Baru2 ini aku menghadiri sebuah acara yang dalam "kondisi normal" tidak akan saya hadiri. Mungkin ini juga karena kejadian itu terjadi dalam kesempatan yang "tidak normal". Singkat kata saya hadir dalam pertemuan dengan seorang CALEG DPR-RI dari PPP, DAPIL Jawa Barat VI yang membawahi kora Bekasi dan Depok, dr Syahrizal Syarif. Beliau juga adalah Ketua Badan Pelayanan Kesehatan NU, alias MENTERI KESEHATAN NU. Dalam kondisi normal, saya tidak akan hadir di dalam acara demikian, tapi forum tersebut memang sebuah forum "elite" yang dihadiri kurang dari 20 orang, dan diselenggarakan dalam sebuah format diskusi, yang bukan saja dialogis, tapi akademis. Pertemuan ini diadakan di Cak Tarno Institute, sebuah ajang debat yang kami bentuk di sebuah kios buku milik Cak Tarno, di bilangan UI Depok. Yang hadir di sana adalah dosen berbagai perguruan tinggi termasuk UI dan juga mahasiswa yang sebagian besar mahasiswa S2 atau S3, tapi tidak menutup kemungkinan rakyat jelata juga hadir. Karena forumnya memang forum akademik, yang terjadi bukanlah sebuah kampanye melainkan membedah persoalan bangsa, dalam hal ini adalah masalah kesehatan masyarakat, sesuai dengan bidang dr Syarif. Permasalahannya ternyata sangat pelik dan akan coba saya uraikan secara ringkas.
1. Alokasi dana APBN maupun APBD untuk kesehatan memang sangat kecil, baru mencapai 2.8%, jauh di bawah standar WHO yaitu 15% (angka 15% sebenarnya arbitrer karena, besarnya anggaran kesehatan tentunya tergantung dari berapa APBN total itu sendiri. Biarpun persentasenya kecil, kalau APBN-nya besar, tentunya memadai. Untuk kasus Indonesia, 2.8% memang kecil dan tidak memadai). Ini disebabkan salah satunya karena paradigma pemerintah yang memandang sektor kesehatan sebagai sektor penghabis uang, bukan sebuah sektor untuk investasi SDM masa depan. dr Syahrizal Syarif, tidak macam2 dalam kampanyenya dengan memberikan segepok janji, hanya satu saja, wujudkan 15% anggaran kesehatan. Akibat minimnya anggaran kesehatan, membuat pemerintah memang tidak mampu meng-cover biaya kesehatan.
2. Pembiayaan kesehatan, jika mau ditanggung oleh pemerintah, harus dilakukan dalam skema asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan masih problematik di Indonesia, karena pemerintah belum meng-cover seluruh penduduk, baru yang miskin saja, dan itu pun masih problematik. Dalam hal ini memang ada dua mahzab yang bertarung: yang pertama liberal ala Amerika, yang kedua sosial demokrat ala Eropa. Gaya Amerika mengatakan bahwa freedom, berarti free to choose, bebas memilih pengobatan yang ia inginkan. Asumsinya juga adalah persaingan bebas dapat menurunkan biaya pengobatan. Gaya Eropa mengatakan bahwa freedom, berarti free from sickness. Penyelenggaraan kesehatan di take-over oleh negara untuk menjamin itu. Indonesia tidak jelas menganut yang mana.
3. Arus liberalisasi juga merambah dunia kesehatan (yang kita tahu biasanya hanya dalam pendidikan, dengan BHMN). Rumah2 sakit mulai diswastakan. Selama ini pembiayaan rumah sakit pusat dan daerah sebagian besar ditanggung negara, bahkan ada yang sampai 90%. Namun pembiayaan bukan sekedar hanya masalah jumlahnya melainkan juga skemanya. Skemanya adalah begini, pemasukan dari rumah sakit masuk dahulu ke kas negara, kemudian dari kas negara baru dikeluarkan uang untuk pembiayaan rumah sakit. Anggaran pun sering turunnya terlambat dan tidak jelas. Anggaran per tahun bisa turun pada bulan Agustus dan sudah harus diserap sampai akhir tahun anggaran pada bulan Desember! Hanya 4-5 bulan untuk menyerap anggaran? Ribet kan? Hal ini menjadi lebih ribet lagi sejak otonomi daerah dimana rumah sakit menjadi salah satu andalan pemasukan daerah! Parah, sebuah tempat yang semestinya menjadi pelayanan masyarakat menjadi ajang bisnis. Tak aneh kalau biaya kesehatan makin mahal saja.
4. Sementara itu paradigma kesehatan masyarakat sendiri tidak hanya sebatas pengobatan, melainkan termasuk juga pencegahan. Ini belum dipahami oleh sebagian besar pejabat. Jangankan untuk pencegahan, untuk kuratif saja masih keteteran. Sebenarnya pada jaman orde baru pembangunan kesehatan masyarakat lumayan. Di waktu booming minyak 80-an, kelebihan pendapatan negara salah satunya adalah untuk membangun puskesmas. Sayang dari semuanya itu banyak yang sudah tidak operasional baik karena bangunannya sudah rusak atau pun tidak ada dokter. Dokter juga menjadi masalah karena perubahan regulasi. Dulu dokter puskesmas banyak dipenuhi oleh dokter PTT yang bersifat wajib sebelum mendapatkan ijin praktek. Sekarang ketentuan tersebut dicabut, dan menjadi sukarela, di satu pihak karena tekanan dari mahasiswa kedokteran yang males ke daerah dengan alasan HAM (atau apalah), di pihak lain pemerintah memang tidak punya anggaran untuk para dokter PTT ini.
Pusing tidak. Langkah pertama yang cukup feasible untuk diperjuangkan adalah 15% anggaran kesehatan. Di lain pihak adalah juga masalah mekanisme anggaran yang tidak berpihak pada rakyat. Baru kemudian kita bisa bicara universal health care. Mungkin kita masih mimpi untuk bisa sama dengan negara tetangga kita Malaysia, yang kalau berobat jalan bayar 1 ringgit dan rawat inap bayar 3 ringgit, pukul rata untuk semua jenis penyakit!
Tuesday, February 17, 2009
Pemilu (2)
Calon Independen Belum Bisa Maju Pilpress 2009
Akhirnya Mahkamah Konstitusi tidak bisa meluluskan uji materi UU no.42 th.2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Fadjroer Rahman supaya Presiden bisa maju dari non-partai alias independen. Permohonan ini ditolak dengan skor 5-3, artinya 5 orang menolak, dan 3 orang hakim konstitusi mengajukan dissenting opinion.
Argumen yang dikatakan oleh Mahkamah Konstitusi adalah bahwa Calon Presiden diajukan oleh partai atau gabungan partai sudah jelas dalam UUD 45 dan Amandemen Pasal 6A ayat 2. Dengan demikian MK tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali jika UUD diamandemen terlebih dahulu.
Hal ini memang hal yang pelik. Mau tidak mau harus diakui pasal 6A ayat 2 memang jelas-jelas menyebutkan bahwa pencalonan presiden diajukan oleh partai atau gabungan partai, meskipun ia tidak mengatakan "harus". Tapi di lain pihak ia juga tidak mengatakan kata "dapat" yang tentunya memberikan peluang cara pencalonan lain. Saya pikir sikap MK adalah sebuah sikap yang berhati-hati dan oleh sebab itu saya puji (mengenai sikap MK yang mengulur waktu keputusan untuk calon gubernur independen sehingga Sarwono tidak bisa maju sebagai calon independen gubernur Jakarta, tidak saya puji, ini sebagai catatan).
Sekarang bola berbalik kepada MPR masa mendatang, apakah bisa diharapkan untuk mengadakan amandemen ini. Dari beberapa hasil survei, paling tidak 75% rakyat menginginkan presiden independen.
Kalau MPR-nya tidak memperdulikan suara rakyat? Wah, udah sering tuh. Rakyat gimana yah supaya bisa minta referendum. Saya terus terang gak tau gimana prosedurnya. Bingung deh...
Akhirnya Mahkamah Konstitusi tidak bisa meluluskan uji materi UU no.42 th.2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Fadjroer Rahman supaya Presiden bisa maju dari non-partai alias independen. Permohonan ini ditolak dengan skor 5-3, artinya 5 orang menolak, dan 3 orang hakim konstitusi mengajukan dissenting opinion.
Argumen yang dikatakan oleh Mahkamah Konstitusi adalah bahwa Calon Presiden diajukan oleh partai atau gabungan partai sudah jelas dalam UUD 45 dan Amandemen Pasal 6A ayat 2. Dengan demikian MK tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali jika UUD diamandemen terlebih dahulu.
Hal ini memang hal yang pelik. Mau tidak mau harus diakui pasal 6A ayat 2 memang jelas-jelas menyebutkan bahwa pencalonan presiden diajukan oleh partai atau gabungan partai, meskipun ia tidak mengatakan "harus". Tapi di lain pihak ia juga tidak mengatakan kata "dapat" yang tentunya memberikan peluang cara pencalonan lain. Saya pikir sikap MK adalah sebuah sikap yang berhati-hati dan oleh sebab itu saya puji (mengenai sikap MK yang mengulur waktu keputusan untuk calon gubernur independen sehingga Sarwono tidak bisa maju sebagai calon independen gubernur Jakarta, tidak saya puji, ini sebagai catatan).
Sekarang bola berbalik kepada MPR masa mendatang, apakah bisa diharapkan untuk mengadakan amandemen ini. Dari beberapa hasil survei, paling tidak 75% rakyat menginginkan presiden independen.
Kalau MPR-nya tidak memperdulikan suara rakyat? Wah, udah sering tuh. Rakyat gimana yah supaya bisa minta referendum. Saya terus terang gak tau gimana prosedurnya. Bingung deh...
Labels:
capres independen,
pemilihan umum,
pemilu,
pencalonan presiden
Subscribe to:
Posts (Atom)