Monday, February 16, 2009

Pemilu (1)

untuk mensukseskan Pemilu, dalam beberapa posting berikut ini akan dipaparkan mengenai pemilu dan permasalahannya, serta wawasan beberapa caleg yang sempat aku ikuti.

Mencoblos sekali, dua kali atau Mencontreng


Pada mulanya keputusan KPU untuk pemilu kali ini adalah mencontreng. Entah mengapa keputusan ini diambil. Mungkin supaya tidak ketinggalan dengan negara lain yang katanya sebagaian besar tidak lagi menggunakan metode mencoblos (ada yang memakai mencontreng, bahkan ada yang lebih maju lagi yaitu secara elektronik). Menurut Yusuf Kala, tinggal Indonesia dan Kamerun yang masih memakai cara mencoblos (lihat Jakarta Post).

Mencontrengnya juga hanya boleh satu kali, bukan dua kali. Yang dimaksud dua kali adalah mencontreng sekali di lambang partai, dan sekali di nama caleg. Namun dari hasil sosialisasi dan ujicoba, masyarakat rupanya sulit untuk memahami ini. Di Jakarta saja, tingkat kesalahannya menurut salah satu studi adalah 24%. Apalagi kalau di daerah.

Untuk itu KPU kemudian mengubah keputusan ini dan membuat mencontreng, sekali atau dua kali, dan mencoblos, satu kali maupun dua kali, adalah sah. Ini keputusan yang melegakan. Dengan demikian kalau rakyat masih mau mencoblos, tentunya masih bisa. Di lain pihak, ini bisa jadi semacam masa transisi sebelum nantinya pemilu selalu dilakukan dengan alat tulis.

Yang mungkin perlu disimak adalah apa pertimbangan pertama kali untuk menghilangkan cara mencoblos. Yang kedua, mengapa hanya mencontreng (bhs inggris: tick) yang diperbolehkan. Bagaimana dengan tanda lain seperti menyilang, atau membulati. Mungkin hal2 seperti ini awalnya tidak terlalu diperhatikan. Untunglah semuanya ini kemudian dianulir. Andai saja dulu dipikirkan matang2 atau diujicobakan dalam skala kecil, tidak perlu ada riuh rendah seperti ini.

Selamat memilih, mau contreng kek, mau coblos, semua halal. Yang haram adalah golput (kata MUI, bukan kata saya).

3 comments:

AndoRyu said...

Cup, saya golongan hitam. hehehe...

Bagi yang diluar negeri bisa ikut PEMILU dengan cara kirim email nggak? Males banget ikutan PEMILU kudu ke Kedubes atau perwakilannya dikota gede. Maklumlah, orang kampung di Indonesia nyasar ke negeri orangpun balik hidup di kampung lagi. Mungkin saya memang diharamkan untuk jadi orang kota.

NB. Kalau pake SMS mungkin lebih praktis karena tak perlu mencoblos atau mencontek.... ops... maksudnya menconteng.

Oni Suryaman said...

setauku, di australia boleh pake pos. soal email gak tau. mungkin di negerinya nokia boleh (finlandia maksudnya)

Anonymous said...

gue jd inget cerita temen sekantor yg kebetulan jd sekjen PKS utk wilayah batam. Pas pemilu 2004 kemaren caleg PKS utk DPR-RI dr wilayah batam dikebiri habis2xan oleh PAN yg secara diem2x mencoblos banyak kertas suara massal utk caleg mereka. Pas diajukan tuntutan PKS kalah. Tp terakhir org2x PAN secara informal emang ngaku kalo uda ngakalin PKS di thn 2004 itu. Eniwei, bisa ga yah cara contreng diakalin. Ada ga yah kertas karbon elektronik :mrgreen: