Mafia pengadilan di pengadilan dan mahkamah agung sudah kita kenal dan sering mendapat sorotan. Tapi ada satu mafia lagi yang tak kalah ganas, malah lebih serius karena urusannya adalah nyawa. Siapakah mereka? Mereka adalah mafia kesehatan, dari profesi yang berkaitan dengan kesehatan, mulai dari dokter, perawat, pemilik dan manajemen rumah sakit, pejabat pemerintah terkait, perusahaan farmasi, sales obat, apotik, IDI, asuransi kesehatan dan mungkin masih banyak lagi.
1. Dokter
Dokter adalah profesi kesehatan yang paling penting. Ia punya otoritas penuh dalam menentukan "nyawa" pasiennya. Bagaimana kinerja dokter di negara kita. Susah bukan rahasia kalau dokter di Indonesia lebih mata duitan ketimbang mengabdi. Mungkin mereka harus balikin modal karena mahalnya biaya yang mereka keluarkan untuk kuliah, apalagi spesialis. Mereka juga kerja di banyak tempat, kayak sopir angkot yang ngejar setoran. Entah seberapa perhatian yang bisa mereka curahkan untuk pasien mengingat seorang dokter menangani sangat banyak pasien dalam sehari. Di satu pihak rasio dokter dengan jumlah penduduk memang masih jelek, dan ini diperburuk dengan numpuknya dokter di kota2 besar. Kasus malpraktek juga masih banyak terjadi.
2. Rumah Sakit.
Rumah Sakit di Indonesia lebih dilihat sebagai pengeruk keuntungan dibandingkan sebagai pemberi layanan kesehatan bagi masyarakat. Belum2 mereka sudah minta uang muka kalau kita mau diopname. Posisi rumah sakit dengan dokter juga problematik, karena ada kala dokter menekan rumah sakit, dan rumah sakit menekan dokter, dan yang menjadi korban selalu pasien. Pembiayaan rumah sakit belum transparan, disatu pihak mereka mengeluh kesulitan keuangan sehingga membebankan pasien, namun di pihak lain, rumah sakit begitu menjamur sehingga memberikan pandangan bahwa bisnis rumah sakit adalah bisnis yang menguntungkan.
3. Pemerintah.
Asuransi kesehatan universal bagi seluruh masyarakan belum terbentuk, kecuali di beberapa daerah seperti Sumsel. Ini masih menjadi PR besar. Belum lagi berapa anggaran APBN untuk kesehatan, dan peraturan perundangan tentang kesehatan yang melindungi masyarakat.
4. Asuransi Kesehatan.
Asuransi kesehatan juga tidak jelas. Dananya tidak transparan, reimbursenya juga sering gak jelas. Sering ada kasus yang tidak bisa diklaim, sementara perusahaan asuransi plus agen2nya menjadi kaya raya.
5. Farmasi.
Ini juga sarang setan. Harga obat di negara ini setinggi langit. Banyak obat2 yang sebenarnya generik bebas paten yang harusnya murah diberi brand sehingga bisa dijual dengan harga 10x lipat, dan ini diijinkan undang2. Komisi2an antara perusahaan farmasi dan dokter juga sudah menjadi rahasia umum. Dokter jadi memberi obat berdasarkan pertimbangan komisi, bukan pertimbangan terapi, supaya dapat komisi.
6. Sales obat.
Ini juga sama, kepanjangan tangan dari perusahaan farmasi. Bagi mereka yang penting obat laku dan dapat komisi.
7. IDI
IDI (Ikatan Dokter Indonesia) lebih sering terdengar melindungi dokter yang melakukan malpraktek, sehingga tidak memberi efek jera. Ini seperti pepatah saja, "If you scratch my back, I will scratch your back."
8. Pemalsu obat.
Ini lebih parah lagi. Mereka memalsukan obat dan menjualnya. Bayangkan saja anda kalau beli obat jantung yang palsu. Masih mending kalau mereka memalsu obat dengan menggunakan placebo alias cuma tepung, kadang mereka memalsu obat dengan memakai obat kadaluarsa sehingga membahayakan nyawa secara langsung.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
3 comments:
Pas banget tulisan ini sama kasus Ibu Prita vs RS. Omni Internasional. Sayang jarang ada yg baca on.
Om kalau nggak punya data lengkap jangan asal ngomong,
ternyata mang mafia terselubung semua...
Post a Comment